Lapor Bupati adalah ruang komunikasi publik yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan, keluhan, saran, informasi, maupun pertanyaan kepada pemerintah daerah.
Lapor Bupati dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial, seperti:
Whatsapp, Instagram, Twitter, Facebook, SMS, Email.
Lapor Bupati bertujuan untuk:
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah
Sebagai ruang monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan daerah
Klik gambar dibawah ini untuk pengaduan via What'sAPP
Untuk Via platform media sosial lainya dapat melalui seperti:
Instagram : kab_pekalongan ,
Twitter : @Pemkab_Pkl ,
Whistleblowing System (WBS) : pekalongankab.go.id/website/wbs
Website : pekalongankab.go.id/website/pengaduan ,
Telephon Fax : (0285) 381000
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Alamat Surat : Jl. alun-alun utara no.01 Kajen
LaporGub : laporgub.jatengprov.go.id

