SP4N-LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. SP4N-LAPOR merupakan layanan untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah. SP4N-LAPOR dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia. SP4N-LAPOR memiliki beberapa manfaat, yaitu: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Merealisasikan kebijakan “no wrong door policy, Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan permasalahan.
========> Kunjungi Layanan <=========
